Senin, 25 November 2024

Pemerintah Siap Menyalurkan Bansos Kalau Harga BBM Bersubsidi Naik

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Airlangga Hartarto Menteri Koordinator bidang Perekonomian. Foto: Biro Pers Setpres

Airlangga Hartarto Menteri Koordinator bidang Perekonomian mengatakan, Pemerintah akan menyalurkan bantuan sosial (Bansos) kalau harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi harus dinaikkan.

Program Bansos itu penting untuk memitigasi dampak negatif kenaikan harga sumber energi pada perekonomian masyarakat.

“Tentu perlindungan sosialnya akan kami tebalkan, besarkan. Kami sudah punya banyak sistem yang sudah dilakukan selama Komite Penanganan Covid-19 dan PEN,” ujarnya di Jakarta, Kamis (25/8/2022).

Terkait rencana itu, Teguh Dartanto Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) menilai pemberian Bansos untuk masyarakat bisa memanfaatkan mekanisme yang diberlakukan waktu penanganan Covid-19.

Dia bilang, data penerima bansos sudah dimutakhirkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

“Terkait kompensasi kenaikan harga BBM bersubsidi, Pemerintah bisa menggunakan mekanisme atau data yang digunakan sewaktu menangani pandemi Covid-19 yang sudah diupdate Kemensos,” katanya.

Teguh menambahkan, Pemerintah harus langsung memberikan bansos dan bantuan tunai sesudah menaikkan harga BBM bersubsidi untuk beberapa bulan.

“Bansos atau bantuan tunai bisa diberikan selama kurun waktu 3-4 bulan setelah adanya penyesuaian harga BBM,” jelasnya.

Peneliti yang fokus di bidang analisis kemiskinan itu mengusulkan adanya mekanisme pengajuan penerima Bansos baru yang belum termasuk dalam data Kemensos.

Konsep mekanisme pengajuan, sambung Teguh, bisa mengadopsi mekanisme pendaftaran Kartu Prakerja. Apalagi, sebelumnya, Kartu Prakerja cukup berhasil dan mendapat sambutan positif dari dunia internasional.

“Sedangkan terkait pengajuan aplikasi bansos via website yang kami sebut dengan on demand application konsepnya mirip-mirip dengan mekanisme pendaftaran Kartu Prakerja,” ungkapnya.

Dia yakin, mekanisme on demand application mampu menjadi jembatan persoalan masyarakat terdampak kenaikan BBM bersubsidi yang belum masuk dalam data penerima bansos milik Pemerintah.

“Model on demand application ini memberikan ruang kepada orang-orang terkena dampak untuk mendapatkan bantuan sosial akibat penyesuaian harga BBM tetapi belum masuk daftar penerima bantuan. Tentunya harus ada verifikasi dan validasi dari pihak terkait,” paparnya.

Sementara itu, Agus Pambagio pengamat kebijakan publik menyebut, data penerima harus up to date, dan pengawasan berbasis Internet of Things diterapkan. Sehingga, bisa ditemukan dengan mudah kalau ada penyelewengan.

Sekarang, Kemensos memiliki Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan aplikasi Cek Bansos. Kemensos juga memiliki strategi mendukung transparansi penerima bansos supaya di setiap kelurahan terpampang data penerima bantuan.

“Pemerintah boleh menggunakan aplikasi mana saja, asal sudah diperbarui. Apa pun aplikasinya tidak masalah, asalkan basis data di Kemensos valid. Kan tahun lalu sudah dilakukan cleansing. Yang penting juga pengawasannya termasuk menjaga sistem big data,” tegas Agus.(rid/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Senin, 25 November 2024
29o
Kurs